setelah lama berfikir tentang fatwa haramnya rokok, akhirnya saya mencoba untuk menyikapi sebuah pernyataan haramnya ROKOK

Rokok haram dengan alasan merusak kesehatan, kegiatan tidak berguna, bunuh diri perlahan lahan… saya sih setuju2 saja, asalkan penilaian dari sisi negatif harus diseimbangkan dengan sisi positifnya.. rokok memang mempunyai banyak sekali sisi negatif.. tetapi bukan berarti rokok tidak punya sisi negatif.

maka dari itu pernyataan rokok haram harus dipertimbangkan tentang dampak jikalau rokok itu haram, Larangan ataupun mengharamkan rokok, hendaknya harus dibarengi dengan solusi. Pasalanya, jutaan tenaga kerja di sektor perkebunan tembakau maupun pabrik rokok menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut.

berikut ini adalah pernyataan dari ketua komisi VIII DPR “Kalau ingin menghilangkan rokok harus dibarengi dengan solusi. Jangan melarang, namun tidak ada solusi, itu tidak arif,” kata ketua komisi VIII Dewam Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Abdul Kadir Karding, tadi pagi.

Kadir mengatakan, banyak masyarakat bekerja di sektor tersebut, kalau rokok dilarang lalu petani harus menanam apa dan buruh rokok harus bekerja dimana. Padahal untuk wilayah Temanggung, sampai saat ini belum ada tanaman lain yang cocok pada musim kemarau kecuali tembakau.

Ia juga mengatakan, disinyalir ada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antirokok dari luar negeri yakni Amerika Serikat dan Eropa yang ingin masuk ke Indonesia, karena pasar rokok di Indonesia luar biasa dan mereka ingin menggantinya dengan rokok putih.

“Fatwa itu berlaku bagi yang mempercayainya, kalau masyarakat umum terserah. Bagi saya tidak akan mempercayainya karena menurut kami itu makruh,” pungkasnya.

dilihat dari sisi positif rokok membuka lapangan pekerjaan bagi para pekerja pabrik, petani tembakau, cengkeh, para pedagang rokok, dan juga suatu devisa pajak yang besar untuk negara indonesia…

silahkan berkomentar… untuk tanggapannya… tp jangan ngasalnya, negara kita adalah negara demokrasi yang artinya menghormati perbedaan pendapat

Share and Enjoy:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • Propeller
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Twitter